Pelayanan Pemerintah Desa Sigumpar

  • Oct 01, 2024
  • Admin Sigumpar

Senin, 30 September 2024 seperti biasa Pemerintah Desa Sigumpar melakukan pelayanan kepada masyarakat dikantor desa. Kepala Seksi Pelayanan yakni st. Hotman Simanjuntak melayani masyarakat desa yang datang dengan berbagai kebutuhan seperti permasalahan kerukunan warga , masalah mediasi tanah dan juga masalah surat surat domisili , keterangan usaha, surat keluarga kurang mampu, dan sebagainya. Setiap masyarakat desa dan tamu wajib mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan standar pelayanan desa, adapun kasi pelayanan akan memberikan buku tamu untuk diisi supaya pemerintah desa bisa mengetahui tentang kepentingan pelayanan yang mau dibutuhkan. 

Pemerintah desa sigumpar sudah memulai mengikuti program pemerintah seperti Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , Juga menerapkan Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dimana diera digitalisasi ini kesedian dan keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dengan pemerintahan. Dengan penerapan pelayanan ini di Pemerintah Desa Sigumpar bisa membuat hasil yang baik dan kepuasan masyarakat bisa terus ditingkatkan dalam mencapai desa yang informatif dan mandiri.