Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR UMUM
Nama Pejabat: PARLIN SIMANJUNTAK

Tanggal Lahir  18-06-1986

 

Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki
fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan
seperti tata naskah, administrasi surat menyurat,
arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi
perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat
desa dan kantor, penyiapan rapat,
pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan
dinas, dan pelayanan umum.

no description