Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes 2024-2031 Desa Sigumpar

  • Sep 03, 2024
  • Admin Sigumpar

Senin, 2 September 2024 Pemerintah Desa Sigumpar telah membentuk tim penyusunan RPJMDes 2024-2031, hal ini berhubungan seiring bertambahnya masa jabatan kepala desa

dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Untuk itu Pemerintah Desa Sigumpar akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kita menarget kan sebelum akhir bulan September 2024 penyusunan ini akan selesai. Maka dengan itu Pembentukan tim telah dilaksanakan untuk bisa bekerja dan berkordinasi dalam penyusunan ini.

Adapun Nama yang sudah dibentuk yakni. 

1. Pembina   : Leonard A Simanjuntak

2. Ketua        : Maslian Tambunan

3. Sekretaris : Horas Sidabutar

4. Anggota    : Mukthar Simanjunak

5. Anggota    : Parlin Simanjuntak

6. Anggota    : Bintang Simanjutak

7. Anggota    : Tommi Simanjuntak

Dan Difasilitasi Oleh Pendamping Desa Bapak Roberto Silalahi.

Semoga Penyusunan RPJMDes ini bisa menampung dan membuat Desa Sigumpar Lebih maju , sehat, rukun, informatif dan sejahtera.